Rabu, 06 September 2017

Catatan santri

REINTERPRETASI” KONSEP TA’DZIM

“Woi sandalku mana guys”, teriak Roy  “wooo  Asem, wayahe ngaji malah ilang”  , “ mbok ya jangan kasar- kasar gitu to yi” sahut robet dengan nada mengingatkan. Roy santri asal Jatim itu memang akrab di panggil Gus, bukan karena nasabnya Yai, tapi memang kebiasaan santi Al-Hidayah memanggil  “Gus,Yi, atau Habib ketika ada  santri yang yang agak “konservatif  bin fundamentalis” , kalau tidak boleh dikatakan hidupnya kurang ngopi. “wes nyeker ae gus, ayo buruan cepet berangkat, nanti keburu telat” robeth mengingatkan.
Malam itu malam senin, waktunya Ngaji Pak Yai beliau ngasahi  kitab Ta’lim wal muta’alim karya Syeikh Al-Zarnuji. Jam 20.00 WIB, ngaji dimulai di ndalem, Seperti biasa santri membludak dan Robeth memilih duduk yang paling belakang, tidak seperti Gus Roy yang selalu tampil di depan (kalau pas ngajinya pak Yai tok tapi).  Entah kenapa, robeth yang sama-sama dari Jawa Timur itu tidak terlalu mood ngaji dengan kyainya,  mungkin karena beliau sedikit  bacanya daripada nyarahinya disamping banyak faktor yang lain tentunya.  Robeth ini punya sosok kyai idola, Mufassir produk lokal, ngajinya kitab Tafsir Jalalain sedikit bacanya,  Syarahnya banyak, sampai lintas kitab- lintas ilmu seperti isi Al-Quran yang komprehensif itu. Sayangnya kyainya yang di pondok sekarang bukan tipe seperti itu. ASYUdahlah.
Disela-sela ngaji tiba-tiba Robet mendengar ada penjelasan Idzaa ta’aradha ‘ilmu wal mashlahah qudima al-mashlah, “ ini dalil yang mungkin belum pernah kalian dengar, tapi bisa di amalkan” kurang lebih seperti itu penjelasan beliau. Entah kenapa sepulang ngaji robeth kepikiran terus,hingga dia tertarik untuk mendiskusikan dengan Gus Roy.
Robeth : Gus, kamu tadi lak yo denger penjelasan pak yai to tntang dalil Idza Taaradza     ila akhirihi”
Gus Roy : iyoo, kenapa memang?
Robeth : aku kok jadi kepikiran yo gus, kira-kira konteksnya apa ya dalil itu?
Gus : kalau menurutku mungkin masalah penetuan awal bulan Qomariyah (idul fitri,Adha dan Ramdhan), kamu kan tahu sendiri  sampai saat ini masih ada perdebatan tentang perbedaan awal bulan Qamariyah dari berbagai element masyarakat.
Robeth: terus?
Gus : ya mungkin menurut beliau, se-ilmiah apapun imu itu kalah dengan kemaslahatan.
Robeth : owh gitu ya, aku sepakat dengan syarat gus
Gus : maksutmu?  Opo syarate?
Robeth : Kalau memang konteksnya itu, siapapun yang memakai dalil itu harus hati-hati dalam mengidentifikasi “maslahah” itu sendiri. Misalkan dalam hal ini Pemerintah yang mengamalkan. Pemerintah terlebih dahulu harus bebas dari  kepentingan politik golongan tertentu dsb untuk bisa menentukan maslahah dengan jernih. Kita bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan dasar , seperrti apakah maslahah identik dengan mayoritas? Apakah maslahah selalu bertolak dengan teori penentuan awal bulan Qomariah yang sifatnya ilmia-saintifik? Dsb.
Gus: wah –wah nuruti sampean dadi kualat aku nanti cak.
Aku: loh,kualat gimana to gus?
Gus : lha iku sama saja sampean nggak ta’dzim pak yai to, gini aja cak, apa yang dikatakan pak yai itu pasti benar, nggak mungkin pak yai bohong, mending kita amini saja, biar aman. Wah saya gak berani cak kalau ngulik-ngulik sampai dalam gitu.
Aku : Loh sek,sek … bukan gitu maksutnya gus, salah- benar dan bohong-jujur itu masalah lain. Orang ngomong jujur itu bukan berarti benar. Misalkan sampean  ngomong jujur lak sampean mencuri, apakah perbuatan nyolong sampean benar?, ilmu itu sifatnya dialektis gus, mengkritik pemikiran, beda pendapat itu bukan berarti tidak ta’dzim. Menurutku justru kalau kita mengaku ta’dzim dengan kyai, salah satu caranya kita  pelajari karya-karya nya kalau nggak ada karya ya minilmal pemikirannya, terlepas dari salah dan benar. Kalau Cuma nggah-nggeh tok gimana santri mau berkembang? Dimana-mana itu guru pasti pengen muridnya lebih dari guru,begitupun orang tua, pasti menginginkan anaknya lebih dari orang tuanya. Saiki aku nanya gus, ulama syafiiyah kitab karangannya apa semuanya prodak hukumnya sama dengan Imam Syafii?
Gus : yo ada yang beda lah!
Aku : bukan ada, tapi banyak GUS! Apakah mereka bisa disebut tidak ta’dzim? Hanya karena beda pendapat dalam satu malasah? , kenapa kok mereka berbeda pendapat dengan Imam madzabnya? Karena para Imam madzab tidak mendoktrin untuk mengamini produk Ijtitihadnya , melainkan mereka mengajarkan cara memperoleh/ menciptakan hukum  (istinbath hukum) adapun nanti kalau produknya berbeda,itu ya monggokerso.  Para imam madzab pun juga sangat toleran mengenai perbedaan hukum, misalnya perkataan Imam Syafii yang sudah masyhur kita dengar  “ pendapatku benar namun sangat potensial salah, pun sebaliknya pendepat orang lain salah tapi berpotensi benar .” Juga ucapan beliau  “ Jika suatu hadits itu shahih, maka itulah madzabku”. Mengenai Imam Abu Hanifah, beliau pernah ditanya “adakah fatwa Anda ini sebuah kebenaran yang tidak ada lagi keraguan terhadapnya?” jawab Abu Hanifah sangat rendah hati “ aku tidak tahu, jangan-jangan malah kebathilan yang tidak ada keraguan didalamnya”.  Sejalan dengan itu semua tidak jarang Imam Malik berkata “saya tidak tahu” ketika ditanya tentang persoalan agama (Haidar Bagir “Islam Tuhan Islam Manusia” , Mizan : Bandung 2017. Hal – 127). Bahkan beliau menolak ketika kitab monumentalnya Muwatta’ dijadikan semacam undang-undang Negara oleh salah satu pemimpin dari Bani Abbasiyah waktu itu, karena Imam Malik menghargai Ijtihad Ulama yang lain.
Malam semakin larut jam dinding aula pondok Al-Hidayah menunjukan pukul 01.00 WIB dini hari, suasana Nampak sepi, hanya suara seekor jangkrik “Krik krik krik” dan suara dengkur beberapa santri yang bersahutan.
Robeth berhenti berargument,dia menunggu tanggapan Gus Roy sambil sesekali meghisap rokok 76 nya. Tidak ada sahutan dari Gus  Roy. Robeth menoleh ke samping, tidak ada sosok Gus Roy, ternyata teman karibnya itu  terkapar di pojok Aula sambil mendengkur keras  bin cempreng  khas suara ninja  2 tak . gus roy pun meninggalkan aula menuju kamarnya sambil bergumam kesal sendirian “ Jancok tenan cak iku, lha aku ngomong hampir setengah jam tadi siapa yg dengarkan?”

Musholla At-taubah 6-0-17
Share:

0 komentar:

Posting Komentar